"Dès que le peuple est légitimement assemblé en corps souverain, toute juridiction du gouvernement cesse."
(Begitu rakyat secara sah berkumpul sebagai badan berdaulat, maka seluruh yurisdiksi pemerintah pun berakhir) --Jean Jacques Rousseau
Itu dikatakan oleh Rousseau di tahun 1700-an.
Apa yang dilihatnya pada masyarakat sosial, bahwa rakyat yang lemah tidak akan terus diam. Kelemahan rakyat –pada titik tertentu-- justru akan menjadi letupan yang kuat dan dahsyat, sehingga siapapun tak dapat menahannya, tak juga pentungan polisi, water canon dan gas airmata.
Rakyat Perancis yang akhir-akhir ini menggeliat karena tertekan memang sudah ada tanda-tanda “mbrojol”. Ibarat bayi yang mau lahir, kepalanya sudah di bawah, tinggal tunggu waktu saja.
Tetapi bahwa kerusuhan pecah begitu rupa, sampai terjadi pembakaran gedung dan penjarahan toko, hal itu mengherankan untuk Perancis yang masyarakatnya sangat menghargai intelektualitas, filsafat, sastra, dan seni. Orang Perancis juga selalu mengedepankan diskusi dan terbiasa untuk menalar dengan kritis (esprit critique). Selain itu mereka sangat menjaga kesopanan dengan sangat ketat (la politesse).
Perancis juga menjadi enlightenment peradaban, yang melahirkan tokoh-tokoh hebat sebagai pemikir dan pencetus demokrasi, hak-hak sipil, free speech, rasionalitas dan keadilan sosial. Nama-nama besar seperti Descartes, Voltaire, Rousseau, Montesquieu, Sartre, Camus, Foucault, dll. telah mempengaruhi dunia dengan teori-teori mereka yang dipakai di dalam sistem ketatanegaraan hingga saat ini. Sebut saja satu contoh: trias politika-nya Montesquieu.
Kok bisa tiba-tiba rakyat Perancis berubah beringas?
Ada rasa yang terusik. Inilah yang memicu sikap intelek dan elegan mereka menjadi revolusioner, militan dan berani.
Apa yang terjadi hari-hari ini rupanya sudah berkelindan cukup lama dan menjadi bara api dalam sekam. Dari aksi pelajar di sebuah kota kecil yang memprotes buruknya kondisi pendidikan, gedung sekolah dan kurangnya tenaga guru, lalu keluhan menggelinding ke kota-kota lain dengan issue yang lebih luas terkait lonjakan biaya hidup yang dipicu oleh kenaikan harga BBM dan issue keadilan sosial. Hal ini diperkeruh dengan upaya pembatasan kebebasan berpendapat dan pengontrolan media oleh pemerintah.
Dari Rouseau rakyat Perancis belajar mengenai kontrak sosial antara penguasa dan rakyat. Ibarat perjanjian dua pihak, penguasa harus “menandatangani” kontrak sosial yang disodorkan oleh rakyat, karena rakyat adalah pemegang kedaulatan.
Ketika pemerintah Perancis menggunakan kekuasaannya untuk memotong anggaran yang bersangkut-paut dengan hajat hidup orang banyak, lalu berakibat hak dasar mereka tidak terpenuhi, maka rakyat Perancis menggunakan hak kontrak sosial mereka dengan turun ke jalanan.
Maka terjadilah amok (amok=ledakan amarah yang tiba-tiba, hebat, dan tidak terkendali, di mana seseorang melakukan tindakan kekerasan secara acak dan membabi buta).
Ada yang bilang, bahasa rakyat hanya dua: diam dan marah. Tidak ada bahasa ‘in between’.
Ketika rakyat sedang diam, pemerintah jangan buru-buru menganggap rakyat dalam kondisi baik-baik saja. Mereka hanya belum menggunakan bahasa yang kedua, yaitu marah. Sebisanya jangan sampai bahasa kedua rakyat ini digunakan.
Di Indonesia, setiap kali presidennya pidato orang-orang riuh bertepuk-tangan. Lalu ia menerima laporan dari para pembantunya, “Everything is going well, Sir.”
Ia tidur nyenyak dan bermimpi betapa bahagianya rakyatnya. Tidak seperti rakyat Perancis.
Wajahnya yang gemoy menggemaskan itu tersenyum, sambil merem.
***
Serpong, 20 Okt 2026
Titus J.

Comments